Kamis, 09 Juli 2020

Pembiayaan Usaha Baru


Untuk melakukan usaha dalam pengembangannyan tentu kita memerlukan suatu pembiayaan yang begitu banyak sehingga harus melakukan suatu usaha kerja sama dengan pihak lain dalam pencarian modal usaha.
A.       Masalah – Masalah Dalam Pencarian Modal Usaha
Beberapa masalah yang sering ditemui  dalam pencarian modal antara lain :
a.         Kurangnya ketajaman bisnis. (  misal : tidak jeli melihat peluang,tidak dapat mengadaptasi dengan baik). Ketidakmampuan dalam melakukan peralihan/transisi kewirausahaan. Wirausaha yang kurang siap menghadapi dan melakukan perubahan,tidak akan menjadi wirausaha yang berhasil. Keberhasilan dalam berwirausaha hanya bisa diperoleh apabila berani mengadakan perubahan dan mampu membuat peralihan setiap waktu.
b.             Kurangnya pengalaman bisnis. Kurang berpengalaman baik dalam kemampuan mengkoordinasikan,keterampilan mengelola sumber daya manusia,maupun kemampuan mengintegrasikan operasi perusahaan. Pengalaman yang cukup bisa menjadikan peluang usaha yang baik.
c.              Harus dapat mengidentifikasi lebih dahulu kebutuhan modal. (baik secara finansial maupun berupa mesin). Kurangnya pengawasan peralatan. Pengawasan erat kaitannya dengan efisiensi dan efektivitas. Kurang pengawasan dapat mengakibatkan penggunaan alat tidak efisien dan efektif.
d.             Harus ada proyeksi laba dan proyeksi mengenai tingkat pengembalian investasi. Kurang dapat mengendalikan keuangan.agar perusahaan dapat berhasil dengan baik,faktor yang paling utama dengan keuangan adalah memelihara aliran kas,mengatur pengeluaran dan penerimaan secara cermat. Kekeliruan dalam memelihara aliran khas akan menghambat operasional perusahaan dan mengakibatkan perusahaan tidak lancar.
e.              Harus ada identifikasi tujuan dari penggunaan modal usaha.tidak kompeten dalam manajerial. Tidak kompeten atau tidak memiliki kemampuan dan pengetahuan mengelola usaha merupakan faktor penyebab utama yang membuat perusahaan kurang berhasil.
Masalah yang berkaitan dengan kesulitan yang biasanya dihadapi wirausahawan antara lain :
a.              Kinerja atau konsep perusahaan yang meragukan membuat para wirausahawan gagal dalam menjalankan usahanya. Hal ini menyebabkan adanya faham budaya feodal warisan kolonialisme jaman dahulu yang menganggap bahwa menjadi wirausahawan lebih banyak resiko yang mesti ditanggung,beda dengan menjadi seorang karyawan atau buruh yang hanya memikirkan pekerjaan.resiko bisnis yang terlalu tinggi,tingkat keuntungan dan pengembangan investasi yang rendah.
b.             Kegagalan perusahaan untuk menindaklanjuti, juga disebabkan karena tidak kompetennya dalam manajerial.tidak kompeten atau tidak memiliki pengetahuan mengelola usaha merupakan faktor penyebab utama yang membuat perusahaan kurang berhasil.
c.            Kurangnya pengalaman dan ketajaman bisnis dalam kemampuan mengkoordinasikan,mengelola sumber daya manusia,maupun kemampuan mengintegrasikan operasi perusahaan.
d.             Prefrensi dari pemodal yang mengaharuskan adanya proyeksi laba dan proyeksi mengenai tingkat pengembalian investasi.
e.              Kurangnya hubungan dengan sumber – sumber modal mengakibatkan sulitnya wirausahawan untuk mengembangkan usahanya.

B.       Pembiayaan Bisnis
Sebelum melakukan pembiayaan bisnis,seorang wirausahawan haruslah terlebih dahulu melakukan suatu identifikasi,yaitu :
a.              Identifikasi usaha yang akan dijalankan
b.             Identifikasi sumber pembiayaan, identifikasi sumber pembiayaan dibagi menjadi dua :
1.      Internal (modal perusahaan)
2.      Eksternal (investor atau kredit bank)


·           Tahapan – tahapan pembiayan bisnis
A.  Pembiayaan tahap awal :
a.              Pembiayaan pendanaan modal benih (seed capital) dalam jumlah yang relatif kecil.
b.             Pembiayaan/pendanaan pemula pengembangan produk dan pemasaran awal.

B.  Pendanaan ekspansi atau pengembangan,merupakan tahapan dimana modal atau dana yang diperoleh dari sumber pembiayaan internal ataupun eksternal digunakan untuk mengembangkan dan memperluas usaha tersebut.

C.  Pembiayaan akuisisi dan leveraged buyouts, adalah akuisisi ( biasanya perusahaan,tetapi bisa pula aset tunggal seperti real estate) yang harga belinya dibantu oleh gabungan saham dan utang dan yang arus kas atau aset targetnya dipakai untuk menjamin dan melunasi utang.karena utang biasanya memiliki biaya modal yang lebih rendah daripada saham,imbal balik saham meningkat seiring peningkatan utangnya. Utang tersebut otomatis menjadi dongkrak untuk menambah imbal balik yang menjadi asal usul istilah LBO.

·           Menetapkan prioritas bisnis
Dalam menentukan pembiayaan modal,wirausahawan harus menentukan jumlah dana  maupun waktu yang dibutuhkan,disamping proyeksi penjualan dan pertumbuhan perusahaan. Perusahaan menengah kecil biasanya kesulitan modal usaha berbeda dengan perusahaan besar yang mempunyai potensi untuk berkembang.tahapan pendanaan bisnis adalah :
1.      Pembiayaan tahap awal :
2.      Pendanaan ekspansi atau pengembangan
3.      Pembiayaan akuisisi dan leveraged buyouts.
Pembiayaan tahap awal biasanya sangat sulit  dan sangat mahal didapatkan. Sedangkan pembiayaan ekspansi dan perkembangan lebih mudah diperoleh. Pembiayaan dalam pengembangan bisnis sifatnya lebih sfesisik. Untuk mendapatkan modal perlu mengetahui berapa banyak kebutuhan finansial perusahaan. Perencanaan fasilitas terdiri dari likuiditas dan laba yang dipusatkan pada perencanaan aliran kas perusahaan dimasa depan. Proyeksi laba juga memiliki keabsahan independent sebagai laporan rugi laba dimasa depan.
Uang merupakan bentuk kekuasaan yang fleksibel,tetapi cara untuk mendapatkan kekuasaan tersebut bisa dilakukan dengan cara lain untuk mengganti pengeluaran uang dengan pembagian sejumlah tertentu saham untuk menarik orang yang mungkin keahliannya sangat dibutuhkan oleh perusahaan. Sebagian besar investor pemodal mempunyai ketidaksukaan yang besar terhadap resiko. Prosedur analisa dan penyaringan yang dilakukan investor untuk meminimalisasi dua jenis resiko :
1.             Resiko tidak dikenalnya wiraswastaan yang menyebabkan hilangnya modal.
2.             Resiko hilangnya waktu yang digunakan untuk proyek yang tidak produktif.

C.       Penentuan Hubungan Finansial Perusahaan
Sebelum melakukan usaha terlebih dahulu wirausahawan melakukan identifikasi awal,dan memperhitungkan berapa jumlah modal yang dibutuhkan. Selain itu juga seorang wirausaha harus ada perencanaan finansial yaitu :
1.             Perencanaan likuiditas (dipusatkan pada perencanaan aliran kas perusahaan).
2.             Perencanaan laba (proyeksi perolehan laba).
Serta wirausaha juga perlu menentukan hubungan finansial perusahaan yang dilakukan dengan cara penentuan kebutuhan kas untuk memulai usaha,diantaranya melalui beberapa pendekatan seperti :
a.              Pendekatan pendapatan.
     Mengembangkan jumlah modal yang diperlukan untuk menghasilkan sejumlah tertentu pendapatan tahunan.
b.             Pendekatan tingkat sewa, menentukan jumlah penjualan dan kemudian modal yang dibutuhkan untuk mendukung sewa yang dimaksud.
c.              Pendekatan kas yang tersedia, dimulai dengan jumlah modal yang dimaksud untuk menentukan pendapatan yang mungkin dari penggunaan yang efisien. Penentuan kebutuhan kas bagi perusahaan yang sudah ada dilakukan dengan :


a.              Proyeksi laporan rugi laba
b.             Adalah suatu gambaran salah satu laporan keuangan dalam akuntasi yang menggambarkan apakah suatu perusahaan mengalami laba atau rugi dalam suatu periode akuntansi.
c.              Proyeksi laporan neraca
Adalah salah satu laporan keuangan dalam akuntansi yang menunjukan keadaan keuangan secara sistematis dari suatu perusahaan pada saat tertentu dengan cara menyajikan daftar aktiva,utang dan modal pemilik perusahaan.
d.             Proyeksi arus kas
Menggambarkan adanya suatu penerimaan dalam aliran kas masuk perusahaan dari kegiatan perusahaan tersebut.
e.              Ringkasan tentang kebutuhan dan penggunaan kas.

D.       Analisa Pulang Pokok
Analisa pulang pokok merupakan suatu teknik untuk menentukan volume penjualan yang harus dicapai,agar tercapai posisi impas/pulang pokok (perusahaan tidak mendapat laba tapi tidak juga menderita rugi). Analisa pulang pokok adalah proses menghasilkan informasi yang mengikhtisarkan berbagai tingkat keuntungan dan kerugian yang berkaitan dengan berbagai tingkat produksi, unsur – unsur dasar analisa pulang pokok :
1.             Biaya tetap (fixed cost) adalah biaya yang umumnya selalu konstan,bahkan dimasa sulit. Biaya tetap tidak terpengaruh oleh perubahan – perubahan dalam aktivitas operasi sampai pada kondisi tertentu,kondisi dimana sesuai dengan kapasitas yang tersedia. Contoh : misalkan anda punya usaha toko komputer,biaya untuk menggaji karyawan yang jaga toko adalah 500 ribu perbulan.mau yang beli komputer dalam sehari ada 10 orang atau tidak ada yang beli sama sekali, biaya yang harus anda keluarkan tidak berubah,yaitu 500 ribu untuk menggaji karyawan  anda,oleh sebab itu 500 ribu tersebut merupakan biaya tetap.
2.             Biaya variable (variable cost) adalah biaya yang umunya berubah – ubah sesuai dengan volume bisnis. Makin besar volume penjualan anda,makin besar pula biaya yang harus anda keluarkan.contoh : (biaya bahan baku dan biaya tenaga kerja dalam pembuatan sebuah produk adalah biaya variable) misalnya pembuatan sebuah baglog membutuhkan biaya Rp. 1500 rupiah untuk bahan bakunya dan 500 rupiah untuk tenaga kerja yang membuatnya. Maka biaya variable dari baglog tersebut adalah 2000 rupah per unitnya. Total biaya variablenya bisa berubah – ubah,bergantung berapa banya baglog yang bisa dibuat oleh si buruh. Jika si buruh ganya mampu membuat 10 baglog,maka total biayanya adalah Rp. 2000 x 10 unit = Rp. 20.000,00. Jika hanya mampu membuat 1 buglog maka Rp.2000 x 1 = Rp. 2000. Biaya ini dikatakan biaya variable,kerena berubah – ubah tergantung pada volume bisnis tersebut.
3.              Biaya tetap. Adalah keseluruhan biaya yang dikeluarkan untuk menghasilkan produksi. Dimana TC = TFC + TVC
4.             Pendapatan total, adalah semua penerimaan produsen dari hasil penjualan barang ataupun outputnya.
5.             Keuntungan adalah perbedaan antara hasil penjualan dengan belanja. Dalam ekologi ada dua macam keuntungan : (a) keuntungan sinergis, didapat karena efisiensi artinya melakukan produksi dengan cara yang lebih murah sehingga keuntungan yang didapat menjadi lebih banyak, (b) keuntungan transfer  adalah keuntungan yang didapat dengan memberikan kerugian kepada pihak – pihak lain. Misalnya kerugian polusi,limbah dan sebagainya (relasi tak- sadar).
6.             Kerugian,  merupakan masalah utama yang harus dihadapi oleh wirausahawan oleh karenanya para pengusaha harus tahu betul titik kelemahan dan kerugian tersebut
7.             Titik pulang pokok, yaitu dimana perusahaan tidak mendapatkan keuntungan dan tidak mendapatkan kerugian.
Rumus Perhitungan Impas :
a). Dalam satu unit terjual = biaya tetap / (harga@ - biaya variable @)
b). Dalam penjualan rupiah = biaya tetap 1/ - (biaya variabel @ / harga @)

E.       Mencari Sumber Modal Usaha
Sebelum melakukan pencarian modal usaha,seorang wirausahawan juga terlebih dahulu melaksanakan penilaian terhadap kelayakan usahanya tersebut pencarian  sumber modal usaha tersebut berasal dari :
a.              Modal perusahaan
b.             Modal patungan ( perusahaan dengan investor)
c.              Modal dari investor
d.             Modal pinjaman dari bank
Wirausahawan mempunyai akses pada dua kategori keuangan yaitu : pribadi dan masyarakat.

F.        Hubungan Dengan Pemodal
Menjalin suatu hubungan yang baik dengan pemilik modal sangatlah penting dikarenakan pemilik modal adalah seseorang yang penting dalam kelangsungan dalam suatu usaha. Berikut adalah cara menjalin hubungan dengan pemilik modal diantaranya :
1.             Harus ada struktur kesepakatan antara perusahaan dengan pemodal.
2.             Membina hubungan jangka pendek maupun jangka panjang.
3.             Melaksanakan tanggung jawab dengan baik, terutama dalam penyelesaian atau pengembalian modal.

G.      Penilaian Perusahaan
Seorang wirausahawan harus melakukan penilaian tertentu terhadap kinerja manajemen termasuk kepada seluruh anggota perusahaan penilaian hasil usaha dengan melakukan evaluasi pada laporan perusahaan,diantaranya seperti :
1.             Laporan rugi / laba
Adalah gambaran suatu laporan keuangan dalam akuntansi yang menggambarkan apakah suat perusahaan mengalami laba atau rugi dalam satu periode akuntansi.
2.             Laporan  neraca
Adalah suatu laporan keuangan dalam akuntansi yang menunjukan keadana keuangan secara sistematis dari suatu perusahaan pada saat tertentu dengan cara menyajikan dafta aktiva,utang dan modal pemilik perusahaan.
3.             Laporan perubahan modal
Merupakan salah satu bentuk laporan keuangan yang memberikan informasi tentang penyebab bertambah atau berkurangnya modal  selama dalam masa periode tertentu.
4.             Laporan arus kas
Menggambarkan adanya suatu penerimaan dalam aliran kas masuk perusahaan dari kegiatan perusahaan tersebut.Melakukan evaluasi eksternal  ( melalui angket / kuis),bagaimana tanggapan masyarakat terhadap perusahaan.


Rabu, 29 April 2020

Etika Bisnis


A.    Apa Itu Etika
Etika berasal dari bahasa Yunani kuno, yaitu ethos yg berarti : kebiasaan/adat, akhlak,watak, perasaan, sikap, cara berpikir.
*Menurut Kamus Bahasa Indonesia (Poerwadarminta) etika adalah “ilmu pengetahuan tentang asas-asas akhlak (moral)”
* Menurut Drs. O.P. SIMORANGKIR  "etika atau etik sebagai pandangan manusia dalam berprilaku menurut ukuran dan nilai yang baik. "
*Menurut Magnis Suseno, "Etika adalah sebuah ilmu dan bukan sebuah ajaran.Yang memberi kita norma tentang bagaimana kita harus hidup adalah moralitas".
 contoh-contoh etika dlm kehidupan sehari-hari,yaitu :
1. Jujur tidak berbohong
2. Bersikap Dewasa tidak kekanak-kanakan
3. Lapang dada dalam berkomunikasi
4. Menggunakan panggilan / sebutan orang yang baik
5. Menggunakan pesan bahasa yang efektif dan efisien
6. Tidak mudah emosi / emosional
7. Berinisiatif sebagai pembuka dialog
8. Berbahasa yang baik, ramah dan sopan
9. Menggunakan pakaian yang pantas sesuai keadaan
10. Bertingkah laku yang baik

B.     Unsur Unsur Etika
Unsur-unsur pokok dalam Etika meliputi:
a. Kebebasan
Merupakan unsur  penting dalam norma moral. Kebebasan memberikan pilihan bagi  manusia untuk bersikap dan berperilaku. Hal ini sangat esensial mengingat norma moral itu adalah yang otonom. Jadi selalu ada pilihan(alternative) bagi manusia untuk  bersikap dan berperilaku berdasarkan nilai-nilai yang diyakininya. Adapun kebebasan manusia itu dibagi menjadi dua golongan besar, yaitu:
  •   Kebebasan sosiala dalah kebebasan yang diterima dari orang lain (sesama manusia), yang berarti bersifat heteronom.
  •  Kebebasan eksistensial adalah kemampuan manusia untuk menentukan sikap dan perilaku dirinya sendiri yang berarti bersifat otonom.
b.      Tanggung Jawab
Tanggung jawab dapat diartikan sebagai kesediaan dasariah untuk melaksanakan apa yang menjadi kewajibannya. Kewajiban merupakan beban yang harus dilaksanakan.Setiap bentuk tanggng jawab senantiasa  menuntut pertanggung jawaban apabila perbuatan itu sudah selesai dilakukan.Pertanggung jawaban ini adalah suatu tindakan member penjelasan yang dapat dibenarkan baik secara moral maupun secara hukum.Hal inilah yang disebut dengan akuntabilitas. Pengertian beban disini tentu dalam arti luas, tidak selalu berkonotasi tidak menyenangkan.Melainkan Pertimbangan moral, baru akan mempunyai arti apabila manusia tersebut mampu dan mau bertanggung jawab atas pilihan yang dibuatnya. Pertimbangan-pertimbangan moral hanya mungkin ditujukan bagi orang yang dapat dan mau bertanggung jawab.

c.       Hati Nurani
  •   Suara hati sering kali disebut dengan hati nurani. Kata synteresis lebih tepat diartikan sebagai hati nurani, yaitu pengetahuan intuitif tentang prinsip-prinsip moral.
  • Menurut Aquinas, hati nurani berasal langsung dari Tuhan dan oleh karena itu tidak  mungkin keliru. Apabila manusia menghadapi situasi konkret yang mengharuskannya memilih sikap-sikap moral tertentu, maka yang hadir pada saat itua dalah suara hati.Suara hati memang suara kejujuran, tetapi tidak identik dengan hakikat kebenaran itu sendiri. Artinya suara hari mungkin saja bias salah, tetapi kesalahan suara hati itu karena ketidaktahuan sipemilik suara hati itu, bukan karena ia sengaja berbuat salah.
  •   Franz Magnis Suseni menyebutkan tiga lembaga normative  yang mengajukan norma-norma (dalam arti yang lebih abstrak berupa nilai-nilai) mereka kepada kita.Pertama, adalah masyarakat, termasuk pemerintah, guru, orang tua, teman sebaya,dan pemuka agama. Lembaga normative tersebut baik secara implicit maupun eksplisit,akan  menyatakan apa yang baik dan tidak baik menurut mereka.Kedua, adalah ideology termasuk  agama di dalamnya. Kode etik profesi juga ada dalam kategori lembaga normative kedua ini.Ketiga, adalah superego pribadi. Seperti perasaan malu pada diri seseorang apabila yang bersangkutan melakukan suatu perilaku tidak terpuji.
C.    Pengertian Etika Bisnis
Etika bisnis merupakan studi yang dikhususkan mengenai moral yang benar dan salah. Studi ini berkonsentrasi pada standar moral sebagaimana diterapkan dalam kebijakan, institusi, dan perilaku bisnis (Velasquez, 2005).

Dalam menciptakan etika bisnis, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain adalah:
1. Pengendalian diri
2. Pengembangan tanggung jawab social (social responsibility)
3. Mempertahankan jati diri dan tidak mudah untuk terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan informasi dan teknologi
4. Menciptakan persaingan yang sehat
5. Menerapkan konsep “pembangunan berkelanjutan”
6. Menghindari sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi, dan Komisi)
7. Mampu menyatakan yang benar itu benar
8. Menumbuhkan sikap saling percaya antara golongan pengusaha kuat dan golongan pengusaha ke bawah
9. Konsekuen dan konsisten dengan aturan main yang telah disepakati bersama
10. Menumbuhkembangkan kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa yang telah disepakati
11. Perlu adanya sebagian etika bisnis yang dituangkan dalam suatu hokum positif yang berupa peraturan perundang-undangan

Ada 3 jenis masalah yang dihadapi dalam Etika yaitu
1. Sistematik
Masalah-masalah sistematik dalam etika bisnis pertanyaan-pertanyaan etis yang muncul mengenai sistem ekonomi, politik, hukum, dan sistem sosial lainnya dimana bisnis beroperasi.
2. Korporasi
Permasalahan korporasi dalam perusahaan bisnis adalah pertanyaan-pertanyaan yang dalam perusahaan-perusahaan tertentu. Permasalahan ini mencakup pertanyaan tentang moralitas aktivitas, kebijakan, praktik dan struktur organisasional perusahaan individual sebagai keseluruhan.
3. Individu
Permasalahan individual dalam etika bisnis adalah pertanyaan yang muncul seputar individu tertentu dalam perusahaan. Masalah ini termasuk pertanyaan tentang moralitas keputusan, tindakan dan karakter individual.

Secara sederhana yang dimaksud dengan etika bisnis adalah cara-cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan  individu,  perusahaan, industri dan juga masyarakat.
Kesemuanya ini mencakup bagaimana kita menjalankan bisnis secara adil, sesuai dengan hukum yang berlaku, dan tidak tergantung pada kedudukan individu ataupun perusahaan di masyarakat.
Etika bisnis lebih luas dari ketentuan yang diatur oleh hukum, bahkan merupakan standar yang lebih tinggi dibandingkan standar minimal ketentuan hukum, karena dalam kegiatan  bisnis seringkali kita temukan wilayah abu-abu yang tidak diatur oleh ketentuan hukum.
Von der Embse dan R.A. Wagley dalam artikelnya di Advance Managemen Jouurnal (1988), memberikan tiga pendekatan dasar dalam merumuskan tingkah laku etika bisnis, yaitu :
    Utilitarian Approach : setiap tindakan harus didasarkan pada konsekuensinya. Oleh karena itu, dalam bertindak seseorang seharusnya mengikuti cara-cara yang dapat memberi manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat, dengan cara yang tidak membahayakan dan dengan biaya serendah-rendahnya.
    Individual Rights Approach : setiap orang dalam tindakan dan kelakuannya memiliki hak dasar yang harus dihormati. Namun tindakan ataupun tingkah laku tersebut harus dihindari apabila diperkirakan akan menyebabkan terjadi benturan dengan hak orang lain.
    Justice Approach : para pembuat keputusan mempunyai kedudukan yang sama, dan bertindak adil dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan baik secara perseorangan ataupun secara kelompok.
Etika bisnis dalam perusahaan memiliki peran yang sangat penting, yaitu untuk membentuk suatu perusahaan yang kokoh dan memiliki daya saing yang tinggi serta mempunyai kemampuan menciptakan nilai (value-creation) yang tinggi, diperlukan suatu landasan yang kokoh.
Contoh kasus etika bisnis:
1.      Sebuah perusahaan pengembang di Lampung membuat kesepakatan dengan sebuah perusahaan perusahaan kontraktor untuk membangun sebuah pabrik. Sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati pihak pengembang memberikan spesifikasi bangunan kepada pihak perusahaan kontraktor tersebut. Dalam pelaksanaannya, perusahaan kontraktor menyesuaikan spesifikasi bangunan pabrik yang telah dijanjikan. Sehingga bangunan pabrik tersebut tahan lama dan tidak mengalami kerusakan. Dalam kasus ini pihak perusahaan kontraktor telah mematuhi prinsip kejujuran karena telah memenuhi spesifikasi bangunan yang telah mereka musyawarahkan bersama pihak pengembang.


2.      Sebuah Yayasan Maju Selalu menyelenggarakan pendidikan setingkat SMA. Pada tahun ajaran baru sekolah mengenakan biaya sebesar Rp.500.000,- kepada setiap siswa baru. Pungutan sekolah ini diinformasikan kepada mereka saat akan mendaftar,sehingga setelah diterima,mereka harus membayarnya. Kemudian pihak sekolah memberikan informasi ini kepada wali murid bahwa pungutan tersebut digunakan untuk biaya pembuatan seragam sekolah yang akan dipakai oleh semua murid pada setiap hari rabu-kamis. Dalam kasus ini Yayasan dan sekolah dapat dikategorikan mengikuti transparasi.
3.      Pada tahun 1990 an, kasus yang masih mudah diingat yaitu Enron. Bahwa Enron adalah perusahaan yang sangat bagus dan pada saat itu perusahaan dapat menikmati booming industri energi dan saat itulah Enron sukses memasok enegrgi ke pangsa pasar yang bergitu besar dan memiliki jaringan yang luar biasa luas. Enron bahkan berhasil menyinergikan jalur transmisi energinya untuk jalur teknologi informasi. Dan data yang ada dari siklus bisnisnya, Enron memiliki profitabilitas yang cukup menggiurkan. Seiring dengan booming indutri energi, akhirnya memosisikan dirinya sebagai energy merchants dan bahkan Enron disebut sebagai ”spark spead” Cerita pada awalnya adalah anggota pasar yang baik, mengikuti peraturan yang ada dipasar dengan sebagaimana mestinya. Pada akhirnya Enron meninggalkan prestasi dan reputasinya baik tersebut, karena melakukan penipuan dan penyesatan.. Sebagai perusahaan Amerika terbesar ke delapan, Enron kemudian kolaps pada tahun 2001.

D.    Indikator Etika Bisnis
Dari berbagai pandangan tentang etika bisnis, beberapa indikator yang dapat dipakai untuk menyatakan apakah seseorang dan suatu perusahaan telah melaksanakan etika bisnis dalam kegiatan usahanya antara lain adalah: Indikator ekonomi; indikator peraturan khusus yang berlaku; indikator hukum; indikator ajaran agama; indikator budaya dan indikator etik dari masing-masing pelaku bisnis.


1. Indikator Etika bisnis menurut ekonomi adalah apabila perusahaan atau pebisnis telah melakukan pengelolaan sumber daya bisnis dan sumber daya alam secara efisien tanpa merugikan masyarakat lain.
2. Indikator etika bisnis menurut peraturan khusus yang berlaku. Berdasarkan  indikator ini  seseorang pelaku bisnis dikatakan  beretika dalam bisnisnya apabila masing-masing pelaku bisnis mematuhi aturan-aturan khusus yang telah disepakati sebelumnya.
3. Indikator etika bisnis menurut hukum. Berdasarkan indikator hokum seseorang atau suatu perusahaan dikatakan telah melaksanakan etika bisnis  apabila  seseorang pelaku  bisnis  atau  suatu perusahaan telah mematuhi   segala   norma  hukum   yang   berlaku   dalam   menjalankan kegiatan bisnisnya.
4. Indikator  etika   berdasarkan   ajaran   agama.   Pelaku  bisnis   dianggap beretika  bilamana  dalam  pelaksanaan  bisnisnya  senantiasa  merujuk kepada nilai- nilai ajaran agama yang dianutnya.
5. Indikator etika berdasarkan nilai budaya.  Setiap pelaku  bisnis baik secara individu maupun kelembagaan telah menyelenggarakan bisnisnya dengan mengakomodasi nilai-nilai budaya dan adat istiadat yang ada disekitar operasi suatu perusahaan, daerah dan suatu bangsa.
6.   Indikator etika bisnis menurut masing-masing individu adalah apabila masing-masing pelaku bisnis bertindak jujur dan tidak mengorbankan integritas pribadinya.

E.     Prinsip Etika dalam Berbisnis
Secara umum, prinsip-prinsip yang dipakai dalam bisnis tidak akan pernah lepas dari kehidupan keseharian kita. Namun prinsip-prinsip yang berlaku dalam bisnis sesungguhnya adalah implementasi dari prinsip etika pada umumnya.
1.    Prinsip Otonomi
Orang bisnis yang otonom sadar sepenuhnya akan apa yang menjadi kewajibannya dalam dunia bisnis. la akan sadar dengan tidak begitu saja mengikuti saja norma dan nilai moral yang ada, namun juga melakukan sesuatu karena tahu dan sadar bahwa hal itu baik, karena semuanya sudah dipikirkan dan dipertimbangkan secara masak-masak. Dalam kaitan ini salah satu contohnya perusahaan memiliki kewajiban terhadap para pelanggan, diantaranya adalah:
(1)     Memberikan produk dan jasa dengan kualitas yang terbaik dan sesuai dengan tuntutan mereka;
(2)     Memperlakukan pelanggan secara adil dalam semua transaksi, termasuk pelayanan yang tinggi dan memperbaiki ketidakpuasan mereka;
(3)     Membuat setiap usaha menjamin mengenai kesehatan dan keselamatan pelanggan, demikian juga kualitas Iingkungan mereka, akan dijaga kelangsungannyadan ditingkatkan terhadap produk  dan  jasa perusahaan;
(4)     Perusahaan harus menghormati martabat manusia dalam menawarkan, memasarkan dan mengiklankan produk.
Untuk bertindak otonom, diandaikan ada kebebasan untuk mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan keputusan yang menurutnya terbaik. karena kebebasan adalah unsur hakiki dari prinsip otonomi ini. Dalam etika, kebebasan adalah prasyarat utama untuk bertindak secara etis, walaupun kebebasan belum menjamin bahwa seseorang bertindak secara otonom dan etis. Unsur lainnya dari prinsip otonomi adalah tanggungjawab, karena selain sadar akan kewajibannya dan bebas dalam mengambil keputusan dan tindakan berdasarkan apa yang dianggap baik, otonom juga harus bisa mempertanggungjawabkan keputusan dan tindakannya (di sinilah dimung-kinkan adanya pertimbangan moral). Kesediaan bertanggungjawab merupakan ciri khas dari makhluk bermoral, dan tanggungjawab disini adalah tanggung jawab pada diri kita sendiri dan juga tentunya pada stakeholder
2.    Prinsip Kejujuran
Bisnis tidak akan bertahan lama jika tidak ada kejujuran, karena kejujuran merupakan modal utama untuk memperoleh kepercayaan dari mitra bisnis-nya, baik berupa kepercayaan komersial, material, maupun moril. Kejujuran menuntut adanya keterbukaan dan kebenaran. Terdapat tiga lingkup kegiatan bisnis yang berkaitan dengan kejujuran:
1.      Kejujuran relevan dalam pemenuhan syarat-syarat perjanjian dan kontrak. Pelaku bisnis disini secara a priori saling percaya satu sama lain, bahwa masing-masing pihak jujur melaksanakan janjinya. Karena jika salah satu pihak melanggar, maka tidak mungkin lagi pihak yang dicuranginya mau bekerjasama lagi, dan pihak pengusaha lainnya akan tahu dan tentunya malas berbisnis dengan pihak yang bertindak curang tersebut.
2.      Kejujuran relevan dengan penawaran barang dan jasa dengan mutu dan harga yang baik. Kepercayaan konsumen adalah prinsip pokok dalam berbisnis. Karena jika ada konsumen yang merasa tertipu, tentunya hal tersebut akan rnenyebar yang menyebabkan konsumen tersebut beralih ke produk lain.
3.      Kejujuran relevan dalam hubungan kerja intern dalam suatu perusahaan yaitu   antara   pemberi    kerja   dan   pekerja, dan berkait dengan kepercayaan. Perusahaan akan hancur jika kejujuran karyawan ataupun atasannya tidak terjaga.

3.    Prinsip Keadilan
Prinsip ini menuntut agar setiap orang diperlakukan secara sama sesuai dengan aturan yang adil dan kriteria yang rasional objektif dan dapat dipertanggungjawabkan. Keadilan berarti tidak ada pihak yang dirugikan hak dan kepentingannya. Salah satu teori mengenai keadilan yang dikemukakan oleh Aristoteles adalah:
1.      Keadilan legal. Ini menyangkut hubungan antara individu atau kelompok masyarakat  dengan negara. Semua  pihak dijamin untuk mendapat perlakuan yangsama sesuai dengan hukum yang berlaku. Secara khusus dalam bidang bisnis, keadilan legal menuntut agar  Negara bersikap netral dalam memperlakukan semua pelaku ekonomi, negara menjamin kegiatan bisnis yang sehat dan baik dengan mengeluarkan aturan dan hukum bisnis yang berlaku secara sama bagi semua pelaku bisnis.
2.      Keadilan komunitatif. Keadilan ini mengatur hubungan yang adil antara orang yang satu dan yang lain. Keadilan ini menyangkut hubungan vertikal antara negara dan warga negara, dan hubungan horizontal antar warga negara. Dalam bisnis keadilan ini berlaku sebagai kejadian tukar, yaitu menyangkut pertukaran yang fair antara pihak-pihak yang terlibat.
3.      Keadilan distributif. Atau disebut juga keadilan ekonomi, yaitu distribusi ekonomi yang merata atau dianggap adil bagi semua warga negara. Dalam dunia bisnis keadilan ini   berkaitan dengan prinsip perlakuan yang sama sesuai dengan aturan dan ketentuan   dalam perusahaan yang juga adil dan baik.
4.    Prinsip Saling Menguntungkan
Prinsip ini menuntut agar semua pihak berusaha untuk saling mengun­tungkan satu sama lain. Dalam dunia bisnis, prinsip ini menuntut persaingan bisnis haruslah bisa melahirkan suatu win-win situation.
5.    Prinsip Integritas Moral
Prinsip ini menyarankan dalam berbisnis selayaknya dijalankan dengan tetap menjaga nama baiknya dan nama baik perusahaan.
Dari kelima prinsip yang tentulah dipaparkan di atas, menurut Adam Smith, prinsip keadilanlah yang merupakan prinsip yang paling penting dalam berbisnis. Prinsip ini menjadi dasardan jiwa dari semua aturan bisnis, walaupun prinsip lainnya juga tidak akan terabaikan. Karena menurut Adam Smith, dalam prinsip keadilan khususnya keadilan komutatif berupa no harm, bahwa sampai tingkat tertentu, prinsip ini telah mengandung semua prinsip etika bisnis lainnya. Karena orang yang jujur tidak akan merugikan orang lain, orang yang mau saling menguntungkan dengan pibak Iain, dan bertanggungjawab untuk tidak merugikan orang lain tanpa alasan yang diterima dan masuk akal.

F.     Kesimpulan
Berdasarkan referensi-referensi dan contoh diatas. kami sependapat etika bisnis adalah studi yang dikhususkan mengenai moral yang benar dan salah yang harus dipelajari oleh semua perilaku bisnis. karena menurut kami dalam berbisnis sangat penting untuk beretika dan melakukan persaingan yang sehat antar pelaku bisnis. kita dapat melihat di contoh diatas pelaku bisnis yang menggunakan etika dalam berbisnis akan mengikuti transparansi, kejujuran, dan nilai-nilai moral yang baik. sedangkan pada contoh ketiga ialah contoh kasus yang melakukan penipuan dan penyesatan. sangat tidak bagus dan merusak nama dan citra perusahaan.
oleh karena itu, sekali lagi menurut kami Etika Bisnis sangat diperlukan bagi semua pelaku bisnis.
Dan pendapat kami tentang etika adalah : sikap seseorang dan kelompok masyarakat dalam merealisasikan moralitas dalam kehidupan sehari-hari menurut ukuran dan berperilaku yang baik.


Bentuk-Bentuk Kepemilikan Usaha


Bentuk-Bentuk Kepemilikan Bisnis
bentuk-bentuk kepemilikan bisnis yang ada di Indonesia yang terdiri dari usaha milik swasta maupun negara.

1.      Perusahaan Perseorangan
Perusahaan perseorangan adalah bisnis yang dimiliki oleh 1 orang saja. Sehingga pemilik perusahaan ini mempunyai tanggung jawab sekaligus kuasa tak terbatas atas perusahaan beserta aset-asetnya. Karena ialah yang memiliki, mengelola, sekaligus memimpin perusahaan tersebut. Semua risiko yang terjadi pada perusahaan, ia yang menanggungnya. Keuntungan dari bentuk bisnis ini antara lain :
·         Pemilik memiliki kekuasaan penuh untuk mengambil keputusan yang berkaitan dengan perusahaan, sehingga keputusan dapat segera dilaksanakan tanpa ada hambatan perbedaan pendapat atau semacamnya.
·         Semua keuntungan perusahaan menjadi miliki ia pribadi sepenuhnya.
·         Pemilik lebih giat dan bekerja keras dalam menjalankan bisnis
·         Terjaminnya rahasia perusahaan
·         Syarat pendirian yang mudah dan sederhana dibanding bentuk bisnis yang lain
Selain keuntungan, perusahaan perseorangan memiliki beberapa kelemahan yaitu :
·         Seluruh aset pribadi turut menjadi jaminan atas utang-utang perusahaan karena tanggung jawab pemilik yang tidak terbatas
·         Pengelolaan manajemen cenderung rumit dan kompleks karena semua kegiatan manajemen hanya dilaksanakan oleh 1 orang pemilik perusahaan saja
·         Sumber dana perusahaan terbatas karena sangat tergantung pada kemampung sang pemilik perusahaan untuk mencari sumber-sumber dana
·         Kelangsungan perusahaan kurang terjamin, karena operasional perusahaan akan berhenti ketika (misal) pemilik perusahaan meninggal atau terjerat kasus hukum

2.      Firma
Firma adalah bisnis yang terjalin atas persekutuan 2 orang atau lebih dengan menggunakan nama bersama dalam menjalankan usaha. Tanggung jawab dari setiap anggota firma tidak terbatas, dengan pembagian keuntungan atau pun pertanggungan kerugian yang sama oleh masing-masing anggota. 
Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD) pasal 16 mengatur tentang ketentuan terkait dengan firma, yang diperkuat melalui Kitab Undang-Undang Hukum Perdata pasal 16 dan 18 dengan inti yang menyebutkan hal-hal sebagai berikut :
·         Setiap anggota firma memiliki hak untuk menjadi pemimpin
·         Seorang anggota tidak boleh memasukkan seseorang untuk menjadi anggota firma tanpa persetujuan dari seluruh anggota yang lain
·         Keanggotaan tidak bisa dipindahtangankan pada pihak lain selama anggota tersebut masih hidup
·         Tidak ada pemisahan harta pribadi dengan harta perusahaan karena tanggung jawab anggota yang tidak terbatas. Sehingga harta pribadi pun menjadi jaminan atas utang-utang firma
·         Anggota yang tidak menyetorkan dana sebagai modal namun berperan dalam usaha dan tenaga, maka ia akan mendapatkan bagian keuntungan maupun kerugian yang sama dengan anggota yang menyetor modal dana terkecil
Adapun keuntungan firma yaitu :
·         Pengelolaan manajemen yang lebih baik karena terdapat pembagian kerja pada anggota yang banyak
·         Syarat pendirian firma yang relatif mudah karena tidak perlu akta pendirian usaha
Memiliki banyak sumber dana atau modal bagi perusahaan sehingga jika mengajukan kredit akan mudah disebabkan kemampuan keuangan yang cukup besar dari banyak anggota.
Kelemahan firma adalah :
·         Harta pribadi menjadi jaminan atas utang perusahaan
·         Kerugian yang disebabkan oleh 1 orang anggota harus ditanggung bersama anggota firma yang lain
·         Kelangsungan usaha kurang terjamin karena apabila seorang anggota mengundurkan diri dari perjanjian usaha bersama, otomatis firma akan bubar

3.      Perseroan Komanditer
CV adalah kepanjangan dari commaditaire vennotschap dalam bahasa Belanda. CV merupakan persekutuan bisnis yang didirikan oleh 2 orang atau lebih yang menyerahkan sekaligus memercayakan uangnya untuk kemudian digunakan sebagai modal CV. Perseroan ini bisa dianggap sebagai perluasan dari bentuk perusahaan perseorangan.
Anggota perseroan ini disebut sebagai sekutu, yang terbagi menjadi 2 yaitu :
·         Sekutu komplementer, ialah anggota yang bersedia menjadi pengelola manajemen perusahaan dan bertanggung jawab penuh dengan menjadikan harta pribadi sebagai jaminan perusahaan
·         Sekutu komanditer, ialah anggota yang menyetorkan uangnya sebagai modal CV dengan tanggung jawab terbatas sesuai dengan jumlah harta yang disetor pada perusahaan.
Kelebihan dari bentuk CV ini antara lain :
·         Syarat dan cara pendirian yang relatif mudah
·         Kemampuan manajemen bisa lebih baik dan besar karena adanya anggota yang banyak
·         Besarnya kesempatan untuk berkembang dalam usaha
·         Mudah mendapatkan sumber dana
·         Perolehan modal yang lebih besar dari anggota yang banyak
Namun CV memiliki beberapa kelebihan sebagai berikut :
·         Sulit menarik ekmbali dana modal terutama pada sekutu komplementer
·         Tanggung jawab tidak terbatas pada sekutu komplementer
Kelangsungan usaha tidak terjamin karena jika sekutu komplementer meninggal atau terjerat hukum maka CV bisa bubar, kecuali sekutu komanditer bersedia menjadi sekutu komplementer untuk menggantikan tanggung jawab. 

4.      Perseroan Terbatas (PT)
Adalah bentuk bisnis yang terdapat pemisahan pada harta, hak dan kewajiban pribadi dengan pendiri maupun pemilik perusahaan. Perseroan terbatas memiliki modal usaha berupa saham yang dimiliki oleh pendiri, sekutu atau pun pihak lain yang mengambil bagian melalui pembelian saham. Dan para pemilik modal saham tersebut memiliki tanggung jawab yang terbatas atas utang-utang perusahaan sesuai porsi modal saham yang dimilikinya.
Kebaikan dari PT ini adalah :
·         Tidak ada risiko pada harta pribadi karena tanggung jawab pemilik modal yang terbatas
·         Saham yang dimiliki dapat diperjualbelikan kembali pada pihak lain di luar perusahaan dengan cara yang relatif mudah
·         Mudahnya mendapatkan modal dari penjualan saham sehingga memungkinkan pengembangan usaha
·         Pengelolaan manajemen yang lebih efektif dan efisien
Kelemahan-kelemahan PT yaitu :
·         Biaya pendirian yang mahal dan rumit
·         Kurang terjaminnya rahasia perusahaan karena banyaknya pemilik modal saham
·         Hubungan yang kurang efektif dan harmonis antar pemilik saham.

5.      Perseroan Terbatas Negeri (Persero)
Awalnya Persero lebih dikenal dengan Perusahaan Negara (PN). Berubah nama menjadi Persero karena PN mengadakan pembentukan modal dengan memberikan penawaran pada pihak swasta. Ciri-ciri dari Persero antara lain :
·         Tujuan usaha adalah mencari keuntungan maksimal
·         Berstatus hukum perdata seperti PT
·         Modal dimiliki oleh negara
·         Dipimpin oleh direksi
·         Tidak memiliki hak pada fasilitas negara
·         Status karyawan adalah karyawan perusahaan swasta
·         Pemerintah hanya berperan sebagai pemegang saham. Hak suara pemerintah berdasar atas saham yang dimiliki atau berdasar perjanjian yang telah disepakati sebelumnya
·         Saham dapat dijual pada pihak swasta
·         Dapat melakukan kerja sama dengan pihak swasta

6.      Perusahaan Negara Umum (Perum)
Perum adalah bentuk bisnis milik negara dengan tujuan mencari keuntungan namun dengan tidak mengabaikan kesejahteraan masyarakat. Jadi kegiatan usaha Perum adalah untuk melayani kepentingan umum dengan bidang-bidang usaha vital bagi masyarakat. Perum dipimpin oleh direksi dengan pengelolaan usaha diatur dalam hukum perdata. Pihak swasta boleh menamankan modal pada Perum.

7.      Perusahaan Negara Jawatan (Perjan)
Perjan adalah bentuk bisnis negara yang ditujukan untuk kesejahteraan masyarakat umum dengan memperhatikan faktor efisiensi. Perjan merupakan bagian dari Direktorat Jenderal sehingga memiliki hak pada fasilitas-fasilitas negara.
Status seluruh karyawan Perjan adalah pegawai negeri. Perjan memiliki hubungan hukum publik, artinya jika terjadi sengketa, Perjan berkedudukan sebagai pemerintah.
8.      Perusahaan Daerah
Adalah bentuk bisnis dengan kepemilikan saham oleh pemerintah daerah dengan pemisahan harta antara milik perusahaan dengan milik negara. Tujuan perusahaan ini adalah untuk mencari keuntungan yang digunakan untuk pembangunan daerah.
Pengelolaan Perusahaan Daerah oleh kepala daerah setempat sesuai Surat Keputusan Menteri dalam Negeri no. 18 tahun 1969.

9.      Koperasi
Koperasi adalah bentuk bisnis yang beranggotakan orang-orang atau badan-badan yang bekerja sama dengan asas kekeluargaan dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan para anggota. Prinsip koperasi terdiri dari :
·         Keanggotaan bersifat sukarela
·         Pengelolaan usaha secara demokrasi
·         Pembagian SHU secara adil sesuai dengan besar jasa masing-masing anggota
·         Pemberian balas jasa terbatas sesuai modal yang disetor
Ciri-ciri koperasi antara lain :
·         Mendahulukan kepentingan anggotanya
·         Anggota bebas keluar-masuk keanggotaan
·         Tujuan usaha untuk kesejahteraan anggotanya
·         Didirikan secara tertulis melalui akta pendirian dari notaris
·         Tanggung jawab usaha ada pada pengurus koperasi
·         Kekuasaan tertinggi terletak pada rapat anggota
Macam koperasi ada 4, yaitu :
·         Koperasi Simpan Pinjam
·         Koperasi Produksi
·         Koperasi Konsumsi
·         Koperasi Usaha